Senin, 26 Desember 2011

Informasi Ketentuan Nilai Kelulusan UN 2012 Sesuai POS UN BSNP

POS UN 2012 Nomor. 0011/P/BSNP/XII/2011
VII. KELULUSAN UJIAN NASIONAL
Bait ke 2, Butir ke 8, yakni :
Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).


Sumber : POSUN BSNP 2012

Informasi TKM UN Tingkat XII DINAS PENDIDIKAN

Berkenaan dengan persiapan Ujian Nasional tahun 2011-2012, Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, akan menyelenggarakan Test Kendali Mutu, dalam Pelaksanaannya dikoordinir oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (K3SK) Provinsi DKI Jakarta, dengan jadwal sebagai berikut:

Selasa, 17 Januari 2012 : Bahasa Indonesia dan Matematika
Rabu, 18 Januari 2012 : Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
Sumber : smkdki.info

Kamis, 08 Desember 2011

INFO TRY OUT UN ke-1 SMK SEJAHTERA

Di informasikan kepada siswa-siswi SMK Sejahtera bahwa Try Out UN ke-1 akan dilaksanakan tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2011,soal dibuat dari pusat/Rayon melaui MGMP Guru Mata Pelajaran UN, dan Soal menggunakan pola Paket Ganjil dan Genap.

Terima KAsih.

Kisi-Kisi UAS Ganjil SMK Sejahtera 2011-2012

Untuk siswa-siswi SMK Sejahtera yang ingin mengetahui seputar Kisi-Kisi UAS GAnjil 2011-2012 silahkan download disini.

Terima Kasih.

Selasa, 06 Desember 2011

INFO AWAL UN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, Ujian Nasional (UN) 2012 tetap akan digelar. Ia menegaskan, sudah tidak ada lagi perdebatan  mengenai UN, semua pihak boleh memiliki pandangan, tetapi kebijakan  politik tetap menyatakan jika UN 2012 tetap akan digelar.


Dijelaskannya, yang menjadi persoalan utama penyelenggaraan UN bukanlah perdebatan mengenai digelar atau tidak digelar. Tetapi lebih pada bagaimana meningkatkan pelaksanaan UN yang lebih baik.


"Perdebatan sudah selesai, dan UN halal untuk dilaksanakan," kata Nuh di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, Rabu (30/11/2011).


Dikatakannya, ada empat hal penting yang menjadi fokus utama agar pelaksanaan UN dapat berjalan dengan baik dan kredibel.Pertama adalah, harus dijamin dan diupayakan semaksimal mungkin tingkat keamanan dan kerahasiaan naskah soal UN. "Karena jika berkasnya bocor maka sudah tidak rahasia lagi, dan nilai kredibilitas UN akan berkurang," ujarnya.


Kedua, harus ditingkatkan ketepatannya. Baik itu dari sisi distribusi ketepatan waktu, ketepatan jumlah, dan ketepatan naskah yang akan diujikan. Ketiga adalah jaminan kelancaran pada saat pelaksanaannya. "Jangan ada kesalahan pembagian soal, kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengatasi persoalan tersebut," kata Nuh.


Yang terakhir adalah meningkatkan sistem evaluasinya. Karena proporsi kelulusan UN menggunakan 60:40, maka harus dipastikan nilai sekolah benar-benar murnihasil dari siswa yang bersangkutan. Nuh berjanji akan meningkatkan sistem evaluasi untuk menekan praktik manipulasi.


"Ketika empat hal itu sudah dilaksanakan, maka UN akan berjalan lebih baik. Berkali-kali saya tegaskan, kelulusan UN tetap ditentukan oleh satuan pendidikan yang didasarkan atas hasil ujian sekolah, kelakuan anak baik,dan hasil UN," tandasnya.


Adapun waktu pelaksanaannya, UN untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012,dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April.


Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.


Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012.Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

Sumber : smkdki.info

Soal Tes KKPI

Kamis, 01 Desember 2011

Cerita Hari Ini

Coba memaknai sebuah moment seru di pagi hari yang cerah ini, ternyata kita harus sadar sebuah pasal untuk kita yang bekerja sebagai bawahan.

Pasal Serikat Pekerja Bawahan :
Pasal 1 : Pimpinan/Bos itu selalu benar dan dianggap benar serta "Egois dan Arogan".
Pasal 2 : Jika Pimpinan/Bos salah, maka kembali ke-Pasal 1.

By: Guyon 2011

Pesan Admin.

Sekedar catatan:



Kotak pada kolom blok komentar ini masih kosong. Maka merupakan suatu kehormatan jika sobat menjadi orang yang paling pertama menuliskan komentar, baik berupa pujian, masukan, kritikan, maupun pertanyaan di kolom komentar yang terletak di bawah kotak ini.

Tak ada yang bisa saya berikan selain ucapan terima kasih karena telah memberikan apresiasi terhadap artikel-artikel